Assalamualaikum,
Kemarin tanggal 15 Oktober 2013 kita memasuki hari raya IDUL ADHA. Sudah pada berkurban belum? Belum ya? Sama…
hahaha. Semoga di Idul Adha berikutnya kita bisa berkurban yang sudah menjadi
Kewajiban bagi kita yang mampu berkurban.
Tulisan
ini kupersembahkan untuk Saudaraku, mungkin besok untuk anak-anakku juga
mengenai hukum dan cara berkurban. Karena kemarin ketika di rumah berkurban,
kakak melarangku untuk makan daging kurban dengan alasan hewan yang menjadi
kurban atas nama ayahku, padahal ketika SMP saya pernah mendengar dari guru
agama bagi yang berkurban “Boleh” memakan daging kurbannya.
Terdapat
tanda tanya besar dalam benakku,yang manakah pernyataan paling benar? Boleh
atau tidak boleh. Namun,untuk amannya Aku pun tidak makan daging kurban
tersebut. Tak masalah, lagian sya juga tidak terlalu doyan makan sate.wkwkwkwk!
Hari
ini tepatnya tanggal 18 Oktober 2013 saya browsing
di dunia maya mengenai hukum berkurban dan membandingkan dengan apayang ada
di rumah.
a. Mengenai
Hewan kurban “Boleh/Tidak” untuk dimakan oleh yang berkurban, saya mendapatkan
beberapa Ilmu yang dapat memperkuat pedomanku. Kesimpulan yang saya dapatkan
adalah hewan kurban “BOLEH” dimakan oleh yang berkurban. Sesuai dengan Firman
Allah SWT “Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah
sebagiannya dan beri makanlah orang-orang yang rela dengan apa yang ada padanya
(yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta”. (QS. al-Hajj.36).
Beberapa
hadist juga memperbolehkan, berikut Hadist Rosulullah SAW: ”Dari Aisyah ra berkata:
pernah manusia penduduk desa berduyun-duyun untuk menghadiri kurban di masa
Rasulullah saw. Maka bersabda Rasulullah saw “simpanlah sepertiga daging itu,
dan sedekahkanlah yang lainnya” (HR. Abu Daud).
Menurut Yusuf Qardhawi pembagian daging kurban yang
lebih utama ialah menjadi tiga bagian, yakni sepertiga untuk dimakan oleh yang
berkurban beserta keluarganya, sepertiga untuk tetangga sekitarnya (lebih jika
mereka tergolong ekonomi lemah atau tidak mampu berkurban), dan sepertiga untuk
fakir miskin.
Seandainya yang bersangkutan (pengurban)
menyedekahkan seluruh daging kurbannya, tentu hal itu lebih utama dan lebih
baik lagi, dengan syarat ia harus mengambil berkah, seperti makan hatinya atau
lainnya. Hal itu sebagai bukti bahwa ia telah memakan sebagian dari dagingnya,
sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi saw, dan para sahabatnya.
Nah, dari pengalaman kemarin sebenarnya Boleh bagi
saya dan saudara saya untuk makan daging Qurban, karena ilmu yang didapatkan
oleh pak Ustadz yang menjadi guru di rumah melarang, yasudah kamipun tidak memakannya.
Padahal disunahkan untuk memekannya L
b.
Yang kedua adalah mengenai Kulit Hewan
Kurban, Ini agak janggal dari tradisi yang ada di rumah. Tradisi di rumah
adalah Memberikan Kulit pada penjagal apa motif dan akatnya sya kurang tahu,
kalau sebagai Upah maka kurbannya akan sia-sia. Hadits Ali bin Abi Thalib
Radhiyallahu ‘anhu.
“Artinya : Dari Ali Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya agar dia mengurusi budn (onta-onta hadyu) Beliau [3], membagi semuanya, dan jilalnya [4] (pada orang-orang miskin). Dan dia tidak boleh memberikan sesuatupun (dari kurban itu) kepada penjagalnya”. [HR Bukhari no. 1717, tambahan dalam kurung riwayat Muslim no. 439/1317]. Beberapa hadist juga ada yang melarang menjual sebagian dari hewan kurban atau memberikannya ke penjagal sebagai upah.
“Artinya : Dari Ali Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya agar dia mengurusi budn (onta-onta hadyu) Beliau [3], membagi semuanya, dan jilalnya [4] (pada orang-orang miskin). Dan dia tidak boleh memberikan sesuatupun (dari kurban itu) kepada penjagalnya”. [HR Bukhari no. 1717, tambahan dalam kurung riwayat Muslim no. 439/1317]. Beberapa hadist juga ada yang melarang menjual sebagian dari hewan kurban atau memberikannya ke penjagal sebagai upah.
Sumber:
Referensi
makalah, Riyanto
Blog, Ibnulqoyyim
Terlepas dari itu
semua,lebaran kemarin sangat menyenangkan, karena semua keluarga berkumpul…
tidak semuanya sih, Yuk dan bapak berada di malaysia L
namun, Tetep harus disyukuri kebersamaan yang tidak lengkap itu. Yah,walau
tidak banyak namun Alhamdulillah tahun
ini di rumah berkurban 2 ekor kambing dan Alhamdulillah jumlah bungkusan daging
bertambah sehingga semakin rata berbagi untuk tetangga.
Brikut beberapa foto
sebagai dokumentasi Idul Adha kemarin… semoga menjadi kenangan yang tak
terlupakan.
Gambar di atas adalah tumpukan daging kurban,jumlahnya ada 73 tumpukyang siap dibagikan...hehe
Ini salah satu tetangga yang ikut membantu menguliti kambing berwarna putih...
Hati-hati mas takut robek kulitnya...wkwkwk
Pak Wahab, Fokus dengan kambing Coklatnya...semangat pak!
Bergotong royong... merapungkan hewan kurban... termiakasih semuanya... :)
Ini Tiga genarasi,Ada ibu,Kakak,dan ponakan...
Kalau ini udah dibuat Sate dan dimakan bersama tetangga...apakah ini? wkwkwk
Terakhir adalah makanan ini, rawon + Sate sebagai para tetangga yang datang membantu...! :)
Sekian postingan kali ini, semoga ada manfaatnya...wasalam
0 comments:
Post a Comment
Terimakasih Atas Kritik dan saran anda... karena kritik dan saran anda adalah apresiasi terhadap kami. :-) mohon likenya :)